Page 14 - Kurdik Dikcabpaif Abit Diktukpasus
P. 14

1

               MARKAS BESAR TNI ANGKATAN DARAT                         Lampiran V Keputusan Dankodiklatad
                                        KODIKLAT                              Nomor      Kep / 351/ XII / 2013
                                                                        Tanggal                               2020




                                        PEDOMAN PENGOPERASIAN KURIKULUM
                                   PENDIDIKAN KECABANGAN PERWIRA INFANTERI
                   ABIT PENDIDIKAN PEMBENTUKAN PERWIRA KHUSUS TNI ANGKATAN DARAT
                                     (PPK DIKCABPA IF ABIT DIKTUKPASUS TNI AD)



               1.      Lama Pendidikan.   4 Minggu  (216 Jam Pelajaran).

               2.      Pendahuluan.

                       a.     Umum.         Kurikulum  Pendidikan  Kecabangan  Perwira  Infanteri
                              Abit Diktukpasus  TNI AD telah disusun secara tepat dan terpadu,
                              sehingga  dapat  dihasilkan  Perwira  Urusan  dan  Kepelatihan    di
                              Kecabangan  Infanteri  sesuai  yang  diharapkan.  Keberhasilan
                              Pendidikan Kecabangan Perwira Infanteri  Abit Diktukpasus TNI AD
                              ini  sangat  tergantung  pada  kesiapan  10  Komponen  Pendidikan
                              dalam  penjabaran  serta  pengoperasian  kurikulum  ke  dalam
                              Katdaldik Tingkat Operasional.


                       b.     Maksud dan Tujuan.
                              1)     Maksud.       Untuk      memberikan        petunjuk,      arahan      dan
                                     penekanan          dalam        penjabaran         kurikulum          dan
                                     pengoperasiannya.

                              2)     Tujuan.       Agar  diperoleh  hasil  didik  yang  optimal  dan
                                     terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.

                3.     Ruang Lingkup dan Tata Urut.

                       a.     Ruang Lingkup.  Ruang  lingkup  dibatasi  pada  masalah-masalah
                              yang  perlu  mendapat  perhatian  bagi  Pejabat  Lembaga  Pendidikan
                              dalam  penyelenggaraan  Pendidikan  Kecabangan  Perwira  Infanteri
                              Abit Diktukpasus TNI AD.

                       b.     Tata Urut.  Pedoman           pengoperasian        kurikulum        Pendidikan
                              Kecabangan  Perwira  Infanteri  Abit  Diktukpasus    TNI  AD  disusun
                              dengan tata urut sebagai berikut:

                              1)     Pendahuluan.
                              2)     Pengoperasian Kurikulum.
                              3)     Penekanan-penekanan.
                              4)     Penutup.
   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18   19