Page 10 - Kurdik Dikcabpaif Abit Diktukpasus
P. 10

7

                              2)     Secara Teknis cara penilaiannya berpedoman kepada:

                                     a)     Keputusan  Kasad  Nomor  Kep/867/IX/2019  tanggal  17
                                            September  2019  tentang  Pedoman  Tes  Kesegaran
                                            Jasmani Prajurit dan Calon Prajurit TNI AD.

                                     b)     Keputusan  Kasad  Nomor  Kep/1017/XI/2019  tanggal  5
                                            November 2019 tentang Petunjuk Teknis Evaluasi Hasil
                                            Belajar.

                       f.     Pembagian  Jumlah  Jam  Pelajaran.  Jumlah  jam  pelajaran
                              seluruhnya adalah 20 Minggu (800 Jam Pelajaran), dengan perincian
                              sebagai berikut:

                              1)     Subjek Bin Sikap dan Perilaku 0%    =      0 JP.
                              2)     Subjek Bin Peng dan Pil 100%        =  216 JP.
                              3)     Subjek Bin Jasmil 0%                       =      0 JP.

               10.     Persyaratan Masuk.

                       a.     Pama kecabangan Infanteri Lulusan Diktukpasus TNI AD.
                       b.     Surat keterangan hasil Litpers memenuhi syarat.

                11.  Kualifikasi  Lulusan.        Lulusan  Pendidikan  Kecabangan  Perwira  Infanteri
                       Abituren Diktukpasus TNI AD berkualifikasi sebagai Perwira Infanteri yang
                       memiliki  kemampuan  dasar  kecabangan  dan  jabatan  Perwira  Urusan  di
                       kecabangan Infanteri TNI AD.




                                                                  a.n. KOMANDAN KODIKLATAD TNI AD
                                                                                   DIRDIK,




                                                                    BUDI EKO MULYONO, S.Sos., M.M.
                                                                         BRIGADIR JENDERAL TNI
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15