Page 8 - Kurdik Dikcabpaif Abit Diktukpasus
P. 8
5
3) Teknis pelaksanaan penggunaan metode pembelajaran
berpedoman pada Keputusan Kasad Nomor Kep/683/IX/2015
tanggal 18 September 2015 tentang Petunjuk Teknis Metode
Pengajaran.
d. Metode Bimbingan dan Pengasuhan.
1) Bimbingan dan pengasuhan dilaksanakan meliputi seluruh
bidang pembekalan baik bidang sikap perilaku, pengetahuan
dan keterampilan maupun bidang jasmani diarahkan pada
pencapaian pembentukan sikap dan perilaku, penguasaan
pengetahuan dan keterampilan serta kemampuan jasmani
dengan metode persuasif, stimulatif, sugestif, edukatif dan
instruktif sesuai dengan situasi dan kondisi perkembangan
Perwira Siswa sedangkan teknik yang digunakan adalah
keteladanan, diskusi kelompok, konseling, remedial teaching
dan sosiometri.
2) Metode dan teknik bimbingan pengasuhan lain dapat
digunakan sebagai pendukung sesuai dengan perkembangan
kondisi sikap dan perilaku, pengetahuan dan keterampilan
serta jasmani Perwira Siswa.
3) Pelaksanaan bimbingan dan pengasuhan berpedoman pada:
a) Keputusan Kasad Nomor Kep/687/IX/2015 tanggal 18
September 2015 tentang Petunjuk Teknis Peserta Didik;
dan
b) Keputusan Kasad Nomor Kep/501/VI/2017 tanggal 22
Juni 2017 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan
Operasional Pendidikan
e. Evaluasi.
1) Evaluasi pada setiap bidang pembekalan dilaksanakan
sebagai berikut:
a) Bidang sikap dan perilaku.
(1) Pokok-pokok materi penyelenggaraan yang
dievaluasi adalah perilaku Perwira Siswa meliputi:
mental rohani, mental ideologi dan mental
kejuangan dalam bentuk non tes.
(2) Metode evaluasi yang digunakan adalah observasi
dan wawancara.
(3) Pelaksanaan evaluasi dilakukan secara periodik
setiap minggu untuk kepentingan terapi dan
menjamin objektivitas penilaian selama opera-
sional pendidikan.
(4) Sikap dan Perilaku dijabarkan dalam bentuk
Deskriptif Naratif.